Sabtu, 21 Maret 2015

KAT 10

Nama Kelompok :

  1. Yehuda Bimo         00000007872

  2. Melisa Salim         00000008083

  3. Anthonius Suryanto     00000007422

  4. Ezmeralda Pawan     00000008064

  5. Glenn Wijaya        00000008020

  6. Viky Devina         00000007881

  7. Louis Tappangan    00000009951

  8. Angela Novia        00000007416

  9. Maulana Yusuf    00000010193

  10. Ardi Akbar        00000009956

Apa Itu Masyarakat Ekonomi ASEAN?

Ada 10 negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada tahun 1992. MEA akan menjadikan kawasan Asia Tenggara ini seperti sebuah negara besar. Penduduk dikawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk melanglang buana, masuk ke satu negara dan keluar dari negara lain di kawasan ASEAN tanpa membutuhkan paspor, mereka mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberi keuntungan dan kepuasan. Perusahaan juga bebas untuk memilih lokasi pabrik dan kantor perusahaan di kawasan negara-negara ASEAN.

Menurut staff direktorat kerjasama ASEAN, kementerian perdagangan Astari Wirastuti,  saat ini Indonesia tengah berada pada arus perdagangan global yang mau tidak mau harus bisa bersaing dengan asing. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus bersiap diri untuk bersaing dengan produk asing. Pemerintah Indonesia sendiri juga tidak ingin dikatakan tidak siap menghadapi MEA. Keputusan Presiden Nomor 37 thaun 2014 dan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2014 dikeluarkan SBY dalam upaya untuk meningkatkan daya saing nasional dan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan.

Saat MEA diberlakukan, perpindahan penduduk tenaga kerja akan meningkat. Ketika tenaga professional dan terampil asing menyerbu Indonesia, maka satu-satunya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia kebanyakan adalah menjadi tenaga kasar di negeri sendiri atau di negara-negara tetangga yang lebih makmur.

Jika ASEAN menjadi satu negara, maka ASEAN akan menjadi negara dengan ekonomi urutan ke-7 di dunia dengan GDP sebesar $2.4 triliun di tahun 2013 dan menjadi urutan ke-4 di tahun 2050 jika trennya berlanjut.

Dengan populasi sebesar 600 juta orang, ASEAN mempunyai potensi pasar yang lebih besar daripada pasar di Uni Eropa ataupun Amerika Utara (USA dan Kanada). Setelah Republik Rakyat Tiongkok dan India, ASEAN memiliki jumlah pekerja terbanyak di dunia yang umurnya masih relatif muda.

Kesimpulannya, ASEAN akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang bertumpu pada 4 pilar utama, yakni:

  1. single market and production base

  2. meningkatkan rasa kompetitif di antara negara-negara ASEAN

  3. mempromosikan pembangunan ekonomi yang merata di antara negara-negara ASEAN

  4. mengintegrasikan ekonomi ASEAN dalam ekonomi skala global

Banyak sekali tantangan yang dihadapi dalam MEA. Misalnya saja, Sekretariat ASEAN yang tidak memiliki Sumber Daya Manusia dan dana yang mencukupi. Selain itu, banyak negara-negara di kawasan ASEAN memiliki tingkat perekonomian yang tidak sebaik negara-negara lebih maju, seperti Singapura dan Malaysia, atau Indonesia.

Meskipun begitu, progress akan terus berjalan dan masalah-masalah akan datang. Namun, perlu diingat bahwa, European Community atau EC saja membutuhkan waktu sekitar 50 tahun untuk menjadi suatu daerah atau kawasan yang bisa mengedepankan free movement of labour, persons, services and goods.

Butuh kerjasama dan kooperasi antara negara-negara ASEAN agar dapat bersama-sama mencapai tujuan MEA di akhir tahun 2020.

 

 

Nama Kelompok:   

Citra M Findencia 00000007793 Jessica Rachel 00000007616 Jovano B.W Lango 00000008050 Jimmy Tjhie 00000008096 Hotasi Albin 00000009906 Josua Samuel 00000010211 Inara Mahesa 00000010060 Melinda Fortuna 00000007627 Rendi Dwi Akbar 00000009074 Tengku A Sabila 00000010192 Yeremia Tulenan 00000009913

 

MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang telah disepakati MEA bertujuan sebagai: 1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas; 2.Pengakuan kualifikasi profesional; 3.Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan; 4.Langkah-langkah pembiayaan perdagangan; 5.Meningkatkan infrastruktur 6.Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; 7.Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah; 8.Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

karateristik utama MEA:

1.Pasar dan basis produksi tunggal,

2.Kawasan ekonomi yang kompetitif,

3.Wilayah pembangunan ekonomi yang merata

4.Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

 

 

 

Nama Kelompok

BOB ALLEN SIMATUPANG    00000010170

DENNIS CHRISTIAN DAVID    00000007756

JENNIEFER ANGEL        00000007885

KENDRA WIRATAMA        00000007406

SARI ERIKA LESTARI        00000008114

CHELSEA TIMOTIUS        00000008053

CHRISTOPHER REZA        00000007334

HENDRA RONALDI        00000008578

KEVIN CHRISTIANSEN DAVID    00000007755

PIETRO GRASSIO E.Y        00000008378

THOMAS ABRAHAM        00000009886

REZKY KARIEMA        00000010197

JONATHAN KEVIN TATUIL    00000008560

Masyarakat ekonomi ASEAN adalah istilah lain dari pembentukan pasar tunggal di kawasan ASEAN atau pasar perdagangan bebas yang dapat memudahkan Negara-negara dalam lingkup ASEAN untuk melakukan perdagangan barang dan jasa. Pembentukan pasar tunggal ini juga bertujuan agar daya saing ASEAN meningkat dan bisa menyaingi cina dan india untuk menarik investasi asing, karena penanaman modal asing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan.

Masyarakat ekonomi ASEAN tidak hanya melakukan atau membuka arus perdagangan dalam barang dan jasa saja, tetapi juga dalam hal tenaga kerja professional, seperti dokter, pengacara, akuntan dan lain-lain. Masyarakat ekonomi ASEAN ini telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN lebih dari sepuluh tahun yang lalu dalam KTT ASEAN pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada KTT selanjutnya yang dilangsungkan di Bali pada Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.

Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi Negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.

Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.

Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, dimana hingga Februari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat 76,4 juta orang atau sekitar 64% dari total 118 juta pekerja di Indonesia.

Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.

Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.

Keempat, keterbatasan pasokan energi.

Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.

Manfaat MEA bagi negara-negara Asia Tenggara

Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.

Nama Kelompok:
 Tony Gunawan 00000007465
              Alifia Nabila 00000009160
              Afi Noviandari 00000009275
              Aulia Rachmadani 00000010134
              Agustina 00000008779
            Arina Sondang 00000010318

              Nova Shyntia 00000009797
Georgina Agatha 00000008460
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN termasuk dalam kategori hukum ekonomi internasional yang merupakan cabang dari hukum internasional.
  2. Karakter dari hukum ekonomi internasional karena adanya Negara yang turut campur dalam kegiatan ekonomi tersebut, Negara dalam hal ini befungsi sebagai Jure Gesfiones ( pelaku usaha disamping berfungsi sebagai Jure Imperi (sebagai pengatur kebijakan seperti pajak, izin, kuota, kategorisasi barang legal dan illegal,tarif dan asuransi).
  3. Masyarakat ekonomi ASEAN adalah komunitas Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Singapore, Myanmar, Brunei Darussalam, Filipina dan Laos.
  4. Berdasarkan ketiga pendapat tersebut diatas, maka jelas bahwa masyarakat ekonomi ASEAN peran Negara sangat dibutuhkan sehingga confirm bahwa hukum ekonomi internasional harus diterapkan. Contoh: Dalam perjanjian AFTA (ASEAN FREE TRADE AGREEMENT) yang mengatur tentang penanaman modal dan penghindaran pajak berganda.
  5. Tujuan dibentuknya masyarakat ekonomi ASEAN untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN
  6. Beberapa dampak dari konsekuensi Masyarakat Ekonomi Asean yaitu; Dampak aliran bebas barang bagi Negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil dan dampak arus bebas modal.
  7. Bentuk kerjasama MEA ( masyarakat ekonomi ASEAN) adalah ;
  • Pengembangan Sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas
  • Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun MEA
  • Meningkatkan Infrastruktur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar